Aksi perjudian masih marak terjadi di masyarakat. Polisi pun gencar melakukan pemberantasan segala jenis permainan judi. Seperti di Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, aparat Polsek Miomaffo Timur menangkap pelaku judi di sebuah rumah duka.
Aparat keamanan dari unit Buru Sergap (Buser), Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengamankan terduga pelaku judi online jenis kupon putih (KP) di Haekto, Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, Sabtu (20/8/2022) malam.
Kasus pencurian sepeda motor dialami Lukas Fobia (65), purnawirawan Polri beralamat di RT 005/RW 002, Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Aparat Polsek Rote Barat Daya sudah mengamankan Edwin Adu (19), pelaku pembacokan terhadap kakaknya Nyongki Adu (25), di Dusun I Oelasin 1 Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Kamis (6/1/2022).
Kasus pencabulan anak bawah umur berinisial BO, bocah berusia enam tahun di Kabupaten Manggarai Barat menjadi akhir pekan lalu terungkap. Korban BO dicabuli seorang pria paruh baya berinisial HL (30), warga Kabupaten Manggarai Barat.